Justeru, Program Pendidikan Keselamatan Jalan Raya telah diluluskan dalam Mesyuarat Jawatan kuasa Kabinet Mengenai Keselamatan Jalan Raya Bil. 1/2006 yang telah dipengerusikan oleh Y.A.B Perdana Menteri pada 15 Mei 2006. Program ini bertujuan untuk memupuk pemahaman dalam kalangan kanakkanak dan ibu bapa mengenai bahaya semasa berada di jalan Juta rupiah. Pelanggaran yang masuk kategori ini adalah merusak dan mengganggu fungsi jalan dan balapan liar di jalan raya. 2. Pelanggaran Sedang Jenis yang masuk kelompok ini adalah pelanggaran yang mendapat sanksi pidana maksimal 3-4 bulan atau denda maksimal Rp. 500 ribu-Rp. 1 juta. Sedangkan jenis-jenisnya Jalan raya ialah jalan utama yang menghubungkan satu kawasan dengan kawasan yang lain. Biasanya jalan besar ini mempunyai ciri-ciri berikut: Digunakan untuk kendaraan bermotor. Digunakan oleh masyarakat umum. Dibiayai oleh perusahaan negara. Penggunaannya diatur oleh undang-undang pengangkutan. Di sini harus diingat bahwa tidak semua jalan yang Istilah bus ini berasal dari bahasa Latin, omnibus, yang berarti "(kendaraan yang berhenti) di semua (perhentian)". Ukurannya bermacam-macam. Bus besar untuk beroperasi di jalan-jalan raya yang lebar dan transportasi jarak jauh. Bus kecil beroperasi di kampung atau jalan kecil antar kota kabupaten. 3. Bagian Jalan untuk Drainase. Bagian drainase jalan yang berfungsi dengan baik menjaga jalan tetap dapat digunakan saat hujan deras. Setiap jalan membutuhkan drainase untuk mencegah timbulnya genangan air yang dapat merusak jalan atau menghambat pergerakan kendaraan. Bagian jalan untuk drainase adalah sebagai berikut: Periksalah bahan bakar kendaraanmu secara teratur. Apalagi kalau Sahabat akan memasuki jalan tol. Pom bensin di jalan tol tidak tersedia banyak, lho. Sahabat nggak mau kan mobilmu mogok di tengah jalan tol? 5. Kapasitas & Keselamatan Penumpang. Sebaiknya Sahabat tidak membawa penumpang melebihi kapasitas mobil mu ya, Sahabat. WqmhH.

pengertian keselamatan di jalan raya adalah